🛡️✨ Setiap korban berhak didengar, dilindungi, dan mendapatkan keadilan.

Dalam upaya memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berperspektif korban, Kementerian PPPA bersama BPSDM Hukum Kementerian Hukum menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencegahan dan Penanganan TPKS.

🤝 Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, serta lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat agar mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan yang lebih baik bagi korban.

📚 Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai hak-hak korban, prinsip non-diskriminasi, kesetaraan gender, serta pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan penanganan TPKS.

👩‍⚖️ Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini bukan hanya memahami teori, tetapi juga membentuk fasilitator yang kompeten, profesional, dan berempati terhadap korban.

🌏 Didukung Pemerintah Australia melalui program INKLUSI dan AIPJ3, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang akan memperluas penguatan kapasitas SDM di berbagai wilayah Indonesia.

💡 Bersama, kita wujudkan sistem penanganan TPKS yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh korban.