Kemitraan antara Australia dan Indonesia telah menjadi kolaborasi yang sudah berlangsung lama dan produktif. Melalui Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan (AIPJ) sejak 2011, telah berlanjut melalui Fase 2 (2017-2025) dan memasuki fase 3 saat ini (2025-2030). Kemitraan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat lembaga hukum dan keamanan yang inklusif dan akuntabel dalam mendukung supremasi hukum di Indonesia.