Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia (DJBC) dan Australian Border Force (ABF) menjalani kerja sama yang telah berlangsung lama untuk menanggulangi kejahatan lintas batas yang berfokus pada pengembangan kapasitas, pertukaran pengetahuan, pertukaran data, dan saling mendukung dalam Forum World Customs Organization (WCO). Berawal dari Custom to Custom Talk pada 1993, tahun ini kemitraan akan menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman. Kemitraan telah berkontribusi untuk penguatan keamanan perbatasan dan kerja sama ekonomi antara Australia dan Indonesia.

Pencapaian besar dari kemitraan ini adalah Regional Dog Training Center (RDTC) di Rawamangun, Jakarta Timur. Diakui oleh WCO sebagai fasilitas pelatihan anjing pelacak terdepan di Asia Tenggara, RDTC saat ini menampung sampai dengan 60 anjing yang terlatih untuk mendeteksi narkotika dan uang tunai yang terkait dengan pencucian uang maupun menyediakan fasilitas pelatihan bagi Indonesia dan wilayah Asia Pasifik.

RDTC memfasilitasi anjing pelacak yang aktif, baru dilatih, dan pensiun. Salah satu anjing pelacak yang paling terkenal adalah Andro, Labrador Retriever berusia 12 tahun yang telah membantu mendeteksi 2,6 ton sabu dalam dua operasi besar maritim di Batam pada 2018, dan membongkar penyelundupan narkotika yang diestimasikan senilai 17 miliar rupiah di Riau pada 2021.

(Atas perkenan kedutaan Australia)
Xandra dan pawang anjing pelacak menjalankan latihan deteksi kargo.

Selama masa transisi AIPJ3, ABF mendukung DJBC melalui pelatikan teknis dan inisatif untuk mengembangkan kesejahteraan anjing pelacak, termasuk program masa pensiun dan pelatihan. ABF juga memfasilitasi program pertukaran untuk empat penjaga anjing pelacak DJBC melalui ABF Detector Dog Program di Perth, Australia pada Februari 2026 dan menggelar Pawsome Festival pada Oktober 2025.

“Kerja sama dengan ABF memberikan kesempatan berharga bagi instruktur dan pawang anjing pelacak kami untuk bisa belajar dari Australia. Ke depannya, kami berencana untuk membangun pusat pembiakan agar dapat menghasilkan anjing pelacak yang lebih kuat dan tangguh sehingga upaya penanggulangan penyelundupan narkotika berjalan maksimal,” kata Denny Benhard, Kepala Unit Subdivisi Anjing Pelacak (K-9) di DJBC.

Program anjing pelacak ABF – DJBC, bersama lokakarya ancaman perbatasan dan inisiatif kepemimpinan perempuan di garis depan, merupakan bagian dari Australia – Indonesia Strong Borders Program yang didukung oleh AIPJ3 untuk tahap implementasi yang dimulai pada Juni 2026.

Baca juga: Buletin AIPJ3 Edisi Spesial – Merayakan 15 Tahun Kemitraan dalam Sektor Keadilan (Juni 2026)