Pada 10 Maret 2026, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Kedutaan Besar Australia (DFAT) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyetujui Rencana Kerja Tahunan AIPJ3 (2026-2028) dalam Rapat Dewan Kemitraan, yang secara resmi meluncurkan Tahap Implementasi program.
Rencana kerja tiga tahunan ini akan ditinjau setiap tahunnya untuk memastikan keselarasan berkelanjutan dengan rencana dan prioritas pembangunan nasional Indonesia, serta Rencana Kemitraan Pembangunan Australia – Indonesia 2024-2028. Dibangun di atas kolaborasi selama lebih dari dua dekade di sektor peradilan dan keamanan, AIPJ3 mencerminkan komitmen bersama Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan hasil pembangunan yang berkelanjutan.

“Hari ini menandai awal tahap implementasi kemitraan, dengan 71 kegiatan program yang melibatkan 20 kementerian dan lembaga. Bappenas terbuka untuk kolaborasi lebih lanjut dan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk mencapai prioritas kita bersama,” tutur Bapak Erwin Dimas, Plt. Deputi Bappenas Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan, dalam sambutan pembukaannya.
Ibu Nicola Campion, Minister Counsellor DFAT Bidang Komunikasi Politik dan Strategis, turut menyuarakan kesiapan ini, serta menekankan bahwa konsultasi erat antara pemerintah dan mitra masyarakat sipil telah memastikan bahwa rencana kerja AIPJ3 berada pada posisi yang tepat untuk mewujudkan prioritas kebijakan utama.
Grafik berikut menampilkan detail jadwal implementasi.

BACA JUGA: Buletin AIPJ3 Edisi ke-4 | Maret 2026