Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan Tahap 3 (Australia – Indonesia Partnership for Justice Phase 3, AIPJ3) adalah program lima tahun yang berlangsung dari Mei 2025 hingga Mei 2030. Program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Nasional Indonesia (Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang 2025-2045, Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah 2025-2029) dan Rencana Kemitraan Pembangunan Australia – Indonesia untuk periode 2024-2028.