Australia dan Indonesia mempererat kerja sama dalam reformasi sistem peradilan melalui inovasi yang berfokus pada pengembangan kapasitas digital dan teknologi.
Pada Mei 2026, Pemerintah Australia melalui AIPJ3, bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Australia Awards Indonesia (AAI), meluncurkan kursus singkat bertajuk Pemanfaatan Teknologi dan Data untuk Sektor Hukum dan Keamanan.
Mulai 25 Mei hingga 5 Juni 2026, sebanyak 25 peserta dari sektor publik dan swasta di Indonesia akan berpartisipasi dalam program yang didesain untuk memperkuat keterampilan dalam menghadapi peningkatan digitalisasi pada ranah hukum dan keamanan. Kursus singkat berfokus pada inovasi teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), perkembangan teknologi, dan pengambilan keputusan berbasis data dalam sektor peradilan.
Program mencakup lokakarya di Indonesia dan kursus intensif selama dua minggu di Australia, dilanjutkan dengan sesi pasca-kursus, di mana para peserta akan mempresentasikan proyek kegiatan yang menerapkan hasil pembelajaran. Para peserta sepakat bahwa kursus singkat ini sangat relevan dengan perkembangan terkini di Indonesia (maupun global), khususnya dalam bidang interoperabilitas data dan tata kelola AI, mengingat kedua isu tersebut berperan penting dalam pengembangan sektor ini.
AIPJ3 juga akan memfasilitasi seminar bagi para peserta untuk memaparkan proyek kegiatan hasil kursus pada Oktober 2026, dengan kemungkinan untuk menjadi bagian dari kegiatan AIPJ3.
Baca juga: Buletin AIPJ3 Edisi Spesial – Merayakan 15 Tahun Kemitraan dalam Sektor Keadilan (Juni 2026)